Resensi oleh Prof. Dr. Mardianto, M.Pd
Pembaharuan dalam pendidikan Islam dapat diketahui dari empat tingkatan. Pertama, tingkat kelembagaan, yaitu pembaharuan yang dilakukan dari sisi lembaga, baik dilakukan dengan cara mentransformasi lembaga yang sudah ada ataupun mendirikan lembaga baru. Kedua, tingkat substansi isi (content) dari kurikulum, yaitu pembuatan kurikulumpada lembaga pendidikan Islam yang berisi tentang pengajaran ilmu umum. Ketiga, tingkat metodologi, yaitu pembaharuan metodologi pengajaran yang kurang relevan dengan keadaan saat ini. Keempat, tingkat fungsi, yaitu perubahan dari fungsi pendidikan Islam secara tradisional yang meliputi transfer of Islamic knowledge (transfer ilmu-ilmu keislaman), maintenance of Islamic traditions (memelihara tradisi Islam), dan reproduction of ulama (melahirkan ulama) dengan pembaharuan sistem pendidikan Islamsecara menyeluruh, sehingga mampu mentransformasikan nilai-nilai pendidikan Islamkepada peserta didik. (Agus Zaenul Fitri, 2020:3).
Lebih lengkapnya dapat dilihat pada link di bawah ini.
https://wartagaruda.id/pendidik-inspiratif-agus-zainul-fitri-475/