Kajian Kritis-Reflektif
Tulisan ini dibuat agar kita merenung dan berfikir sejenak tentang tanggung jawab keilmuan, moral dan sosial pada gelar akademik yang kita sandang.
Di tengah semakin meningkatnya jumlah penyandang gelar doktor, khususnya dalam bidang Manajemen Pendidikan, muncul satu pertanyaan mendasar yang perlu terus direnungkan. Apakah seorang doktor manajemen pendidikan hanya dituntut menjadi pelaksana yang terampil dalam mengelola lembaga pendidikan, ataukah ia harus menjadi sosok yang lebih besar dari itu?
Pertanyaan ini penting karena tidak sedikit orang yang masih memandang pendidikan doktoral sebagai jenjang untuk menaikkan level pengetahuan atau memperdalam keterampilan profesional, bahkan mungkin juga ada yang berpandangan untuk sekedar menaikkan gengsi akademik semata. Seolah-olah seseorang yang telah lama menjadi kepala sekolah, pengawas, birokrat pendidikan, atau pengelola lembaga pendidikan secara otomatis telah memenuhi seluruh prasyarat intelektual untuk menjadi doktor. Padahal, pengalaman lapangan yang panjang, meskipun sangat berharga, hanyalah salah satu modal awal untuk memasuki dunia doktoral. Ia bukan tujuan akhirnya.
Pada hakikatnya, Doktor Manajemen Pendidikan bukanlah teknisi lapangan. Ia adalah “ilmuwan yang berpikir tentang pendidikan secara mendalam, kritis, dan strategis”. Jika seorang teknisi pendidikan bertugas memastikan roda organisasi berjalan dengan baik, maka seorang doktor bertugas memahami mengapa “roda itu bergerak”, faktor apa yang memengaruhinya, ke mana arah pergerakannya, dan bagaimana merancang sistem yang lebih baik untuk masa depan.
Di sinilah letak perbedaan mendasar antara kompetensi teknis dan kapasitas doktoral. Kemampuan teknis berorientasi pada pelaksanaan, sedangkan kapasitas doktoral berorientasi pada pemahaman, analisis, dan penciptaan gagasan. Seorang kepala sekolah mungkin mampu menyusun program kerja tahunan dengan baik. Seorang administrator pendidikan mungkin sangat mahir mengelola anggaran dan sumber daya manusia. Namun seorang Doktor Manajemen Pendidikan harus mampu menjelaskan “mengapa suatu kebijakan berhasil di satu lembaga tetapi gagal di lembaga lain”, bagaimana budaya organisasi memengaruhi mutu pendidikan, atau model kepemimpinan seperti apa yang relevan untuk menjawab tantangan pendidikan abad ke-21.
Karena itu, pendidikan doktoral bukan sekadar proses menambah pengetahuan, melainkan “proses transformasi cara berpikir”. Pada level ini seseorang tidak lagi cukup menjadi pengguna teori, tetapi harus mampu mengkritisi, mengembangkan, bahkan melahirkan teori baru. Ia tidak cukup hanya memahami prosedur, tetapi harus mampu memahami filosofi yang melandasi prosedur tersebut. Ia tidak cukup hanya mengumpulkan data, tetapi harus mampu membaca makna yang tersembunyi di balik data.
Dalam dunia pendidikan yang semakin kompleks, kemampuan seperti ini menjadi sangat penting. Pendidikan saat ini tidak hanya berhadapan dengan persoalan kurikulum, sarana prasarana, atau administrasi kelembagaan. Pendidikan berhadapan dengan perubahan sosial yang sangat cepat, perkembangan teknologi kecerdasan buatan, tantangan globalisasi, transformasi budaya generasi muda, hingga persoalan moral dan spiritual yang semakin kompleks. Persoalan-persoalan tersebut tidak dapat dijawab hanya dengan keterampilan teknis dan pengalaman praktis semata.
Diperlukan sosok yang mampu melihat keterkaitan berbagai fenomena tersebut secara utuh. Diperlukan pemikir yang mampu menghubungkan teori dengan realitas, data dengan kebijakan, serta nilai dengan praktik pendidikan. Peran inilah yang seharusnya dimainkan oleh seorang Doktor Manajemen Pendidikan. Lebih jauh lagi, seorang doktor sejatinya merupakan seorang filosof pendidikan. Filosof di sini, “bukan dalam pengertian abstrak yang jauh dari realitas”, melainkan individu yang mampu merenungkan pertanyaan-pertanyaan mendasar tentang tujuan pendidikan, hakikat manusia yang dididik, arah pembangunan bangsa, serta nilai-nilai yang hendak diwariskan kepada generasi mendatang.
Tanpa kemampuan filosofis, manajemen pendidikan berisiko terjebak menjadi sekadar “aktivitas administratif”. Sekolah dan perguruan tinggi hanya sibuk mengejar indikator kinerja, akreditasi, peringkat, dan target-target kuantitatif, tetapi kehilangan orientasi terhadap tujuan pendidikan yang sesungguhnya. Di sinilah seorang doktor dituntut hadir sebagai penjaga nalar dan nilai, yang memastikan bahwa setiap kebijakan pendidikan tetap berpijak pada visi kemanusiaan dan pembangunan peradaban.
Gelar doktor juga menuntut kemampuan memahami data, teori, dan fakta secara komprehensif. Pada era big data dan kecerdasan buatan saat ini, data tersedia dalam jumlah yang melimpah. Namun data yang banyak tidak otomatis menghasilkan kebijakan yang baik. Yang dibutuhkan adalah kemampuan menafsirkan data secara kritis, menghubungkannya dengan teori yang relevan, lalu menggunakannya sebagai dasar pengambilan keputusan strategis. Inilah sebabnya mengapa seorang doktor tidak boleh terjebak pada pola pikir teknis yang hanya berfokus pada apa yang tampak di permukaan. Ia harus mampu membaca pola, menemukan hubungan sebab akibat, memahami konteks, dan merumuskan implikasi jangka panjang dari setiap fenomena yang terjadi. Kemampuan ini tidak lahir dari pengalaman kerja semata, tetapi dari latihan akademik yang panjang, kedalaman membaca, ketajaman analisis, dan kebiasaan berpikir ilmiah.
Oleh sebab itu, tidak semua orang dapat menjadi Doktor Manajemen Pendidikan hanya karena memiliki pengalaman teknis yang panjang. Pengalaman lapangan memang penting, tetapi doktoral menuntut sesuatu yang lebih tinggi, yaitu kedewasaan intelektual. Gelar doktor bukan penghargaan atas masa kerja, bukan pula simbol status sosial. Gelar doktor adalah pengakuan atas kemampuan seseorang untuk berpikir pada “level konseptual, teoritis, dan strategis”.
Doktor Manajemen Pendidikan harus mampu menjadi “produsen gagasan, bukan sekadar pelaksana kebijakan”. Ia harus menjadi pengembang teori, bukan hanya pengguna teori. Ia harus mampu membaca masa depan pendidikan, bukan hanya mengelola persoalan hari ini. Ia harus “mampu merancang arah transformasi lembaga pendidikan, bukan sekadar memastikan rutinitas organisasi berjalan sebagaimana biasanya”.
Ketika seorang doktor mampu menjalankan peran tersebut, maka keberadaannya akan memberikan dampak yang jauh melampaui ruang kelas, kantor, atau institusi yang dipimpinnya. Ia menjadi sumber inspirasi intelektual, penggerak perubahan, sekaligus arsitek masa depan pendidikan. Namun ketika seorang doktor hanya berhenti pada kemampuan teknis dan administratif, maka gelar doktor kehilangan sebagian besar maknanya.
Pada akhirnya, menjadi Doktor Manajemen Pendidikan bukanlah tentang seberapa banyak pekerjaan yang dapat diselesaikan, melainkan tentang seberapa jauh seseorang mampu memahami, menjelaskan, mengembangkan, dan mentransformasikan dunia pendidikan melalui kekuatan ilmu pengetahuan dan pemikiran. Sebab pendidikan membutuhkan lebih dari sekadar pengelola yang baik; pendidikan membutuhkan ilmuwan, pemikir, dan visioner yang mampu menunjukkan arah ketika banyak orang hanya sibuk menjalankan rutinitas. Itulah hakikat sejati seorang Doktor Manajemen Pendidikan. Lantas bagaimana dengan Guru Besar Manajemen Pendidikan? Tentu lebih dari sekedar tuntutan seorang doktor. Guru besar dituntut untuk mampu memproduksi ilmu pengetahuan, melakukan riset kolaboratif yang berdampak pada masyarakat, mampu memutuskan kebijakan strategis, memberi solusi atas kebuntuan persoalan khususnya terkait manajemen Pendidikan yang didasarkan atas fakta, data dan teori secara komprehensif. Itulah tantangan kita masa kini dan mendatang.
Wallahu a’lam bishowab