Apakah kita sudah membangun quality culture atau baru membangun accreditation culture? Jangan Berhenti pada Predikat,
“Prodi kita sudah unggul.” Kalimat ini tentu membanggakan. Di balik predikat tersebut terdapat kerja panjang yang tidak sederhana: evaluasi diri, pembenahan tata kelola, penguatan kurikulum, peningkatan kualitas dosen, perbaikan layanan akademik, penguatan penelitian, pengabdian kepada masyarakat, hingga serangkaian proses asesmen yang menuntut kesiapan akademik dan administratif. Predikat Unggul menjadi semacam penanda bahwa sebuah program studi telah berhasil melewati proses evaluasi dan menunjukkan kinerja yang baik berdasarkan standar dan instrumen penilaian tertentu. Namun, justru setelah predikat itu diraih, muncul sebuah pertanyaan yang jauh lebih penting dan sering kali luput diajukan: so what’s next? Apa yang sesungguhnya berubah setelah sebuah program studi dinyatakan Unggul? Apakah predikat tersebut hanya mengubah status administratif, atau benar-benar mengubah kualitas pengalaman belajar mahasiswa, kualitas dosen, relevansi kurikulum, produktivitas penelitian, kualitas layanan, budaya akademik, serta kontribusi program studi kepada masyarakat?
Pertanyaan itu penting karena akreditasi sesungguhnya bukanlah garis akhir perjalanan mutu. Akreditasi adalah sebuah pengakuan pada suatu titik waktu, sedangkan pendidikan tinggi bergerak dalam ruang yang terus berubah. Teknologi berkembang, artificial intelligence (AI) mengubah cara manusia belajar dan bekerja, dunia profesi mengalami disrupsi, kebutuhan masyarakat bergerak dinamis, dan profil mahasiswa terus mengalami perubahan. Apa yang hari ini dianggap unggul belum tentu tetap unggul beberapa tahun kemudian. Apa yang hari ini dianggap inovatif bisa menjadi praktik biasa ketika program studi lain mengadopsinya. Karena itu, predikat Unggul semestinya dipahami sebagai starting point, bukan finishing point. Pertanyaan kita tidak boleh berhenti pada bagaimana mempertahankan akreditasi, tetapi harus bergerak menuju pertanyaan yang lebih substantif: bagaimana memastikan bahwa keunggulan tersebut terus tumbuh, tetap relevan, dan menghasilkan manfaat nyata bagi mahasiswa, masyarakat, dunia kerja, dan perkembangan ilmu pengetahuan?
Di sinilah kita perlu melakukan refleksi kritis terhadap budaya akreditasi di perguruan tinggi. Ada risiko bahwa akreditasi secara tidak sadar mendorong program studi menjadi sangat sibuk memenuhi apa yang diminta oleh instrumen, tetapi kurang sibuk bertanya tentang apa yang sesungguhnya dibutuhkan oleh mahasiswa dan masyarakat. Dokumen menjadi semakin rapi, data semakin lengkap, bukti kegiatan semakin banyak, dan indikator semakin terpenuhi. Semua itu memang penting. Namun, “dokumen bukanlah mutu”. Dokumen hanyalah bukti tentang proses mutu. Kita perlu membedakan antara program studi yang pandai membuktikan keunggulan dan program studi yang benar-benar menciptakan keunggulan. “Jangan sampai kita memiliki program studi yang unggul di dalam borang, tetapi biasa-biasa saja di dalam pengalaman mahasiswa”. Jangan sampai kita mampu menunjukkan banyak kegiatan penelitian, tetapi kesulitan menjelaskan perubahan apa yang dihasilkan penelitian tersebut. Jangan sampai survei kepuasan dilakukan berulang kali, tetapi keluhan yang sama terus muncul. Dan jangan sampai budaya mutu hanya terlihat menjelang asesmen, kemudian mengendur setelah asesor meninggalkan kampus. Jika hal itu terjadi, kita patut bertanya secara jujur: apakah kita sudah membangun quality culture, atau baru membangun accreditation culture?
Perbedaan antara keduanya sangat mendasar. Budaya akreditasi cenderung bertanya, “Apa yang harus kita buktikan?” Sementara budaya mutu bertanya, “Apa yang harus kita perbaiki?” Budaya akreditasi sibuk memenuhi indikator, sedangkan budaya mutu berusaha menciptakan nilai. Budaya akreditasi melihat standar sebagai target yang harus dicapai, sedangkan budaya mutu melihat standar sebagai titik awal untuk melakukan peningkatan. Karena itu, setelah mendapatkan predikat Unggul, program studi harus berani bergerak dari quality compliance menuju quality excellence, bahkan lebih jauh lagi menuju quality impact. Artinya, ukuran keberhasilan tidak cukup hanya dengan terpenuhinya standar, tetapi harus dilihat dari seberapa besar nilai dan perubahan yang dihasilkan.
Pada titik ini, mahasiswa harus ditempatkan sebagai salah satu cermin paling jujur dari kualitas sebuah program studi. Mahasiswa tidak membaca borang akreditasi. Mereka tidak mengetahui berapa halaman dokumen evaluasi diri yang telah disusun, berapa banyak bukti yang dikumpulkan, atau berapa lama proses persiapan akreditasi berlangsung. Mereka hanya merasakan. Mereka merasakan kualitas dosen, kualitas pembelajaran, kualitas layanan akademik, ketersediaan fasilitas, kualitas laboratorium, kemudahan memperoleh layanan, kesempatan mengikuti penelitian, pengalaman berorganisasi, kesempatan magang, hingga peluang mengembangkan kompetensi. Karena itu, ketika sebuah program studi memperoleh predikat Unggul, pertanyaan yang harus diajukan adalah: apakah mahasiswa benar-benar merasakan bahwa mereka berada di program studi yang unggul? Jika pengalaman mahasiswa tidak berubah secara signifikan, maka predikat Unggul masih perlu diterjemahkan ke dalam tindakan yang lebih konkret. Sebab keunggulan yang sesungguhnya bukan hanya sesuatu yang tertulis dalam sertifikat, tetapi sesuatu yang dirasakan oleh mereka yang menerima layanan pendidikan.
Hal yang sama berlaku bagi lulusan. Beberapa tahun setelah proses akreditasi selesai, borang akan tersimpan di arsip, sertifikat akan tetap terpajang, tetapi lulusan akan berada di tengah masyarakat. Di sanalah reputasi program studi sesungguhnya diuji. Selama ini keberhasilan lulusan sering kali diukur dari berapa persen yang bekerja, berapa lama masa tunggu memperoleh pekerjaan, atau seberapa besar kesesuaian pekerjaan dengan bidang studi. Indikator tersebut penting, tetapi tidak cukup. Pertanyaan yang lebih mendalam adalah: apa yang dilakukan lulusan setelah mereka bekerja? Apakah mereka hanya menjadi pelaksana pekerjaan, atau mampu menjadi pemecah masalah? Apakah mereka hanya menjalankan rutinitas, atau mampu menciptakan inovasi? Apakah mereka sekadar mengisi posisi, atau mampu memberikan nilai tambah bagi organisasi dan masyarakat? Karena itu, orientasi pendidikan tinggi perlu bergerak dari sekadar employability menuju impactability. Lulusan unggul bukan hanya lulusan yang mendapatkan pekerjaan, tetapi lulusan yang mampu menciptakan nilai, menyelesaikan persoalan, beradaptasi dengan perubahan, dan memberi dampak di tempat mereka berada.
Dalam konteks tersebut, kualitas dosen menjadi faktor yang tidak dapat diabaikan. Tidak mungkin membangun Prodi Unggul dengan dosen yang berhenti berkembang. Dosen tidak cukup hanya menjalankan rutinitas mengajar, memberi tugas, menilai, dan menyelesaikan semester. Dosen harus tumbuh dalam ekosistem yang menghubungkan teaching, research, publication, innovation, dan community engagement. Tantangan ini semakin kompleks ketika AI hadir dan mengubah hampir seluruh ekosistem pembelajaran. AI bukan sekadar alat untuk membantu membuat materi kuliah atau menyusun tulisan. Ia telah mengubah cara mahasiswa mencari informasi, membaca, menulis, menganalisis, melakukan penelitian, bahkan memproduksi pengetahuan. Karena itu, pertanyaan pendidikan tinggi bukan lagi sekadar apakah mahasiswa menggunakan AI. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah apakah kita telah mendidik mahasiswa agar mampu menggunakan AI secara cerdas, kritis, etis, produktif, dan bertanggung jawab. Prodi Unggul seharusnya tidak menjadi pihak yang terlambat mengikuti perubahan, tetapi menjadi salah satu kekuatan yang ikut membentuk arah perubahan tersebut.
Kita tentu membutuhkan publikasi ilmiah karena publikasi merupakan bagian penting dari ekosistem akademik. Namun, jumlah publikasi tidak boleh menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan penelitian. Kita harus berani menggeser orientasi dari publication menuju impact. Pertanyaan yang perlu diajukan bukan hanya berapa artikel yang diterbitkan, tetapi apa yang berubah karena penelitian tersebut. Apakah hasil penelitian digunakan oleh masyarakat? Apakah menjadi bahan pertimbangan kebijakan? Apakah menghasilkan inovasi? Apakah melahirkan model baru? Apakah menghasilkan teknologi atau HKI? Apakah memperkuat pembelajaran? Apakah membuka ruang kolaborasi baru? Dengan demikian, penelitian tidak berhenti sebagai produk akademik, tetapi bergerak menjadi kekuatan transformasi. Publikasi tetap penting, tetapi publikasi seharusnya menjadi salah satu jalan menuju dampak, bukan menjadi tujuan akhir penelitian.
Prodi Unggul juga tidak boleh menjadi menara gading. Keunggulan akademik harus semakin memperluas jejaring dengan perguruan tinggi lain, dunia usaha dan dunia industri, pemerintah, organisasi profesi, alumni, lembaga internasional, serta masyarakat. Internasionalisasi pun tidak seharusnya berhenti pada banyaknya memorandum of understanding (MoU) dengan perguruan tinggi luar negeri. MoU hanyalah pintu. Yang lebih penting adalah apa yang terjadi setelah pintu tersebut dibuka. Apakah ada joint research, joint publication, student mobility, visiting professor, collaborative teaching, international classroom, atau bentuk interaksi akademik lain yang benar-benar memberikan pengalaman global bagi dosen dan mahasiswa? Sebab internasionalisasi bukan tentang seberapa banyak nama perguruan tinggi asing tercantum dalam daftar mitra, tetapi tentang seberapa jauh perspektif global masuk ke dalam kehidupan akademik program studi.
Pada akhirnya, seluruh agenda tersebut hanya akan bertahan apabila program studi memiliki budaya mutu yang hidup. Budaya mutu tidak lahir menjelang akreditasi. Ia tumbuh dalam keseharian. Ia hadir ketika rapat menggunakan data, ketika keputusan menggunakan bukti, ketika program dievaluasi, ketika temuan ditindaklanjuti, ketika risiko dikelola, ketika kesalahan tidak ditutupi tetapi diperbaiki, dan ketika inovasi diberikan ruang untuk tumbuh. Pada titik inilah PPEPP tidak boleh berhenti sebagai siklus administratif.
PPEPP harus menjadi cara berpikir dan cara bekerja. Mutu harus menjadi bagian dari DNA organisasi, bukan pekerjaan tambahan yang muncul setiap kali akreditasi akan berlangsung. Jika mutu hanya menjadi perhatian menjelang asesmen, maka sesungguhnya yang kita bangun bukan “budaya mutu”, melainkan “budaya akreditasi”. Justru karena sudah mendapatkan predikat Unggul, sebuah program studi seharusnya semakin gelisah. Bukan gelisah karena takut kehilangan predikat, tetapi gelisah karena dunia berubah terlalu cepat. Kurikulum yang relevan hari ini bisa kehilangan relevansinya beberapa tahun mendatang. Kompetensi yang dibutuhkan dunia kerja terus berubah. Teknologi baru akan terus bermunculan. Profesi baru akan lahir, sementara sebagian profesi lama mungkin mengalami perubahan fundamental. Karena itu, Prodi Unggul tidak cukup hanya melakukan continuous improvement. Dalam kondisi tertentu, ia harus berani melakukan continuous transformation. Tidak semua persoalan dapat diselesaikan dengan memperbaiki sistem lama. Kadang-kadang kita justru harus berani bertanya apakah sistem lama tersebut masih relevan atau perlu didesain ulang.
Setelah predikat Unggul diperoleh, ada pertanyaan yang jauh lebih penting daripada sekadar bagaimana mempertahankan status tersebut. Apa yang harus dipertahankan karena memang sudah baik? Apa yang harus diperbaiki karena masih memiliki kelemahan? Apa yang harus dihentikan karena sudah tidak relevan? Apa yang harus diciptakan karena tuntutan masa depan belum terjawab? Dan yang paling penting, dampak apa yang ingin ditinggalkan lima tahun ke depan? Pertanyaan terakhir inilah yang semestinya menjadi orientasi baru Prodi Unggul. Sebab program studi tidak hanya membutuhkan target kinerja, tetapi juga membutuhkan visi tentang warisan akademik apa yang hendak ditinggalkan bagi generasi berikutnya.
Pada akhirnya, kita perlu mengubah cara pandang terhadap predikat Unggul. Unggul bukan sekadar predikat; Unggul adalah tanggung jawab. Unggul bukan garis akhir; Unggul adalah titik keberangkatan. Unggul bukan alasan untuk berpuas diri; Unggul adalah alasan untuk berbuat lebih banyak. Sertifikat akreditasi memiliki masa berlaku, tetapi dampak pendidikan dapat melampaui generasi. Predikat dapat berubah, tetapi budaya akademik yang kuat dapat bertahan. Dokumen dapat disimpan, tetapi lulusan akan membawa nama program studi ke tengah masyarakat. Karena itu, ukuran paling jujur dari sebuah Prodi Unggul bukanlah seberapa indah sertifikat akreditasinya terpajang di dinding, melainkan seberapa besar perubahan yang dapat dirasakan oleh mahasiswa, lulusan, masyarakat, dunia kerja, dan perkembangan ilmu pengetahuan.
Setelah Prodi Unggul, so what’s next? Jangan buru-buru bertanya kapan akreditasi berikutnya. Tanyakan terlebih dahulu apa yang akan berubah bagi mahasiswa, apa kontribusi yang akan diberikan kepada masyarakat, inovasi apa yang akan dilahirkan, kompetensi apa yang akan dibangun pada lulusan, dan legacy apa yang akan ditinggalkan. Sebab akreditasi Unggul hanyalah pengakuan atas apa yang telah kita capai. Masa depan program studi justru ditentukan oleh apa yang kita lakukan setelah pengakuan itu diberikan. Karena itu, jangan berhenti pada predikat. Mulailah membuktikan dampak. Sebab Prodi yang berhenti berkembang setelah dinyatakan Unggul, pada hakikatnya sedang mulai kehilangan keunggulannya.
Wallahu’alam bishowab