Di ruang-ruang sidang tesis dan disertasi, kritik terhadap mixed methods research hampir selalu berulang. Penelitian ini dianggap kurang kokoh karena menggunakan pragmatisme sebagai landasan filosofis. Logikanya sederhana. Penelitian kuantitatif memiliki legitimasi melalui positivisme. Penelitian kualitatif memperoleh pijakan dari interpretivisme atau postpositivisme. Sementara itu, mixed methods dinilai kehilangan identitas karena memadukan dua pendekatan yang dianggap tidak sejalan.
Sekilas, kritik tersebut tampak akademis. Namun jika ditelusuri lebih dalam, persoalannya bukan terletak pada mixed methods. Persoalannya justru terletak pada cara kita memahami ilmu pengetahuan. Tanpa disadari, kita telah mengubah paradigma menjadi ideologi. Paradigma diperlakukan seperti batas wilayah yang tidak boleh dilintasi, seolah-olah seorang peneliti harus memilih tinggal di satu “negara epistemologi” dan dilarang memasuki wilayah lain. Akibatnya, perdebatan ilmiah tidak lagi berfokus pada upaya memahami kenyataan, melainkan pada mempertahankan kesetiaan terhadap paradigma tertentu.
Padahal, sejarah ilmu pengetahuan tidak pernah bergerak seperti itu. Thomas Kuhn, yang paling sering dikutip ketika membicarakan paradigma, tidak pernah mengatakan bahwa ada paradigma yang lebih tinggi daripada paradigma lain. Paradigma hanyalah cara suatu komunitas ilmiah melihat realitas pada zamannya. Ketika realitas berubah dan paradigma lama tidak lagi mampu menjelaskan berbagai anomali, lahirlah paradigma baru. Dengan demikian, paradigma tidak pernah dimaksudkan menjadi penjara bagi akal manusia.
Ironisnya, justru sebagian akademisi menjadikan paradigma sebagai tembok yang membatasi kemungkinan berpikir. Kesalahpahaman itu tampak jelas ketika pragmatisme dipersempit hanya menjadi slogan what works. Pemahaman ini bukan saja reduktif, tetapi juga mengabaikan sejarah panjang filsafat pragmatisme. Charles Sanders Peirce berbicara tentang makna melalui konsekuensi logis suatu gagasan. William James menjelaskan bahwa kebenaran memperoleh nilainya ketika mampu menjawab persoalan manusia. John Dewey bahkan membangun filsafat pendidikan modern di atas keyakinan bahwa pengetahuan lahir untuk memecahkan masalah, bukan sekadar memenuhi rasa ingin tahu.
Kita tahu bahwa positivisme sebagai paradigma riset kuantitatif dianggap telah mendegradasikan harkat manusia, sebab hanya mengakui kebenaran empirik sensual (sesuatu dianggap benar jika dapat di indrawi dan diukur), sementara post positivisme sebagai paradigma riset kualitatif mengakui kebenaran lainnya yakni empirik etik, empirik logik dan empirik transendental. Riset kuantiatif dianggap objektif karena mampu menjaga jarak antara peneliti dengan objek penelitian, sementara riset kualitatif bersifat subjektif karena ketidakmampuannya menjaga jarak tersebut, dan karena peneliti berhubungan langsung dengan objek penelitian. Kedua metode riset baik kuantatif maupun kualitatif sama-sama memiliki kelemahan. Maka muncullah filsafat pragmatisme untuk menggabungkan diantara keduanya, dengan harapan agar hasil riset bisa lebih integratif, komprehensif, mendalam serta dapat digeneralisasikan.
Mix method bagi seseorang yang kurang faham atau salah faham akan dipersepsikan sebagai penelitian yang dicampur adukkan begitu saja, tanpa mempedulikan prosedur ilmiah. Jika muncul anggapan demikian, maka sangatlah kliru. Mix method punya prosedur dan sistem dalam menjalankan penelitian. Ada yang berjenis concurrent (bersamaan) dan ada yang sequential (bertahap).
Pragmatisme tidak pernah mengabaikan kebenaran. Ia hanya menolak kebenaran yang berhenti sebagai konsep tanpa manfaat. Di titik inilah saya melihat adanya irisan yang menarik dengan tradisi intelektual Islam.
Dalam khazanah Islam, ilmu (‘ilm) tidak pernah dipahami sebagai akumulasi informasi belaka. Al-Qur’an berulang kali mengaitkan ilmu dengan amal saleh. Imam al-Ghazali membedakan antara ilmu yang bermanfaat (al-‘ilm al-nafi’) dan ilmu yang tidak melahirkan kemaslahatan. Ibn Khaldun menilai ilmu melalui kemampuannya membaca dinamika masyarakat, bukan hanya melalui konsistensi logisnya. Bahkan teori maqāṣid al-syarī‘ah yang dikembangkan al-Syathibi berpijak pada gagasan bahwa setiap pengetahuan dan hukum harus mengarah pada kemaslahatan manusia.
Bukankah semangat ini sangat dekat dengan pragmatisme? Tentu pragmatisme Barat dan epistemologi Islam lahir dari tradisi yang berbeda. Akan tetapi, keduanya bertemu pada satu titik penting, yakni bahwa pengetahuan memperoleh makna ketika mampu menghadirkan kemanfaatan bagi kehidupan manusia.
Karena itu, menganggap pragmatisme sebagai paradigma yang lemah sesungguhnya menunjukkan cara berpikir yang masih terjebak pada dikotomi lama antara objektivitas dan subjektivitas. Seolah-olah kenyataan hanya dapat dipahami melalui angka atau hanya dapat dipahami melalui narasi.
Padahal, kehidupan manusia selalu berada di antara keduanya. Ambillah contoh pendidikan. Ketika angka putus sekolah meningkat, statistik mampu menunjukkan besarnya persoalan. Namun statistik tidak pernah bisa menjelaskan bagaimana rasa malu, tekanan ekonomi, budaya keluarga, atau hilangnya harapan mendorong seorang anak meninggalkan sekolah. Sebaliknya, kisah-kisah kehidupan yang diperoleh melalui wawancara memang mampu menghadirkan makna, tetapi tidak cukup untuk menunjukkan sejauh mana persoalan itu tersebar.
Apakah kita harus memilih salah satunya? Di sinilah mixed methods menemukan relevansinya. Ia bukan kompromi metodologis. Ia adalah pengakuan bahwa realitas memang lebih kaya daripada kemampuan satu metode untuk menjelaskannya.
Bahkan, dari sisi metodologi, mixed methods justru menuntut rigor yang lebih tinggi. Peneliti harus membuktikan validitas kuantitatif, menjaga kredibilitas data kualitatif, sekaligus mengintegrasikan keduanya menjadi kesimpulan yang utuh. Beban metodologisnya bukan berkurang, melainkan berlipat.
Yang menarik, perkembangan ilmu pengetahuan mutakhir bergerak ke arah yang sama. Krisis iklim, kecerdasan buatan, kemiskinan multidimensi, radikalisme, hingga kesehatan mental tidak dapat dipahami melalui satu paradigma saja. Dunia semakin kompleks, sehingga pendekatan ilmiah pun harus semakin integratif. Karena itulah berbagai universitas riset kelas dunia dan lembaga pendanaan internasional semakin mendorong penggunaan mixed methods.
Sayangnya, sebagian ruang akademik kita masih sibuk mempertanyakan paradigma, sementara dunia telah bergerak melampaui perdebatan tersebut. Sesungguhnya, ilmu pengetahuan tidak pernah tumbuh karena fanatisme terhadap metode. Newton tidak bertanya apakah matematika lebih unggul daripada observasi. Darwin tidak memperdebatkan apakah lapangan lebih penting daripada teori. Einstein tidak menolak eksperimen karena ia memulai dari imajinasi. Mereka menggunakan apa pun yang diperlukan untuk memahami kenyataan.
Inilah pelajaran terbesar yang sering kita lupakan. Paradigma semestinya menjadi jendela untuk melihat dunia, bukan tembok yang menghalangi pandangan. Ketika paradigma berubah menjadi identitas yang harus dipertahankan, ilmu kehilangan sifatnya yang paling mulia, yakni kerendahan hati untuk terus belajar dari kenyataan.
Pada akhirnya, ukuran sebuah penelitian bukanlah paradigma apa yang dipilih, melainkan seberapa jauh penelitian itu mampu mendekatkan manusia kepada kebenaran, menghadirkan kemaslahatan, dan menyelesaikan persoalan kehidupan. Jika ukuran itu yang digunakan, maka mixed methods tidak sedang memperlihatkan kelemahannya. Justru ia menunjukkan kedewasaan ilmu pengetahuan, berani meninggalkan fanatisme paradigma demi memahami realitas secara lebih utuh.
Wallahu a’lam bishowab