Perguruan Tinggi Tidak Akan Pernah Unggul Jika Warganya Hanya Datang untuk Mengajar

Setiap kali hasil akreditasi diumumkan atau pemeringkatan perguruan tinggi dirilis, hampir semua kampus bereaksi dengan cara yang sama. Ada yang bangga karena memperoleh predikat unggul, ada yang kecewa karena belum mencapai target, dan ada pula yang segera menyusun berbagai strategi untuk meningkatkan nilai pada periode berikutnya. Sayangnya, diskusi sering kali berhenti pada persoalan instrumen, dokumen, dan angka. Sangat sedikit yang berani mengakui bahwa persoalan terbesar sesungguhnya bukanlah akreditasi, melainkan budaya mutu.

Akreditasi hanyalah cermin. ISO hanyalah kerangka kerja. Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) hanyalah mekanisme. Semua perangkat itu tidak akan pernah menghasilkan perguruan tinggi yang unggul apabila manusianya tidak memiliki kesadaran untuk terus memperbaiki diri dan membangun institusinya. Dengan kata lain, kualitas perguruan tinggi bukan pertama-tama ditentukan oleh sistem, tetapi oleh karakter orang-orang yang menjalankan sistem tersebut.

Di sinilah letak persoalan mendasar yang dihadapi banyak perguruan tinggi di Indonesia. Kita memiliki dosen yang cerdas, tenaga kependidikan yang kompeten, gedung yang megah, laboratorium yang modern, bahkan sistem digital yang semakin canggih. Namun, semua itu sering tidak berbanding lurus dengan kemajuan institusi karena budaya kerja yang berkembang masih bersifat individualistik. Banyak orang lebih sibuk menjaga kepentingan pribadi daripada memikirkan masa depan lembaga.

Fenomena ini tampak sederhana, tetapi dampaknya sangat besar. Tidak sedikit dosen yang memandang kampus hanya sebagai tempat memenuhi kewajiban mengajar. Mereka datang ketika jadwal kuliah dimulai, menyampaikan materi, mengisi presensi, lalu pulang. Setelah itu, urusan pengembangan kurikulum, penyusunan dokumen mutu, penelitian kolaboratif, pembimbingan mahasiswa, pengembangan laboratorium, akreditasi, kerja sama internasional, hingga inovasi kelembagaan dianggap sebagai urusan orang lain.

Padahal, perguruan tinggi tidak dibangun hanya dengan kegiatan mengajar. Universitas besar di dunia tidak lahir karena dosennya hanya mengajar. Harvard, Oxford, National University of Singapore, maupun universitas-universitas terbaik lainnya tumbuh karena seluruh sivitas akademika memiliki rasa memiliki (sense of belonging) dan rasa tanggung jawab (sense of responsibility) terhadap institusi. Mereka memahami bahwa kualitas universitas adalah hasil akumulasi kontribusi setiap individu.

Sebaliknya, ketika setiap orang hanya menghitung beban kerja minimal dan bertanya, “Apa keuntungan yang saya peroleh?”, maka budaya mutu akan mati perlahan. Kampus berubah menjadi sekadar tempat bekerja, bukan tempat membangun peradaban ilmu apalagi pengabdian dan ibadah.

Budaya Mutu Dimulai dari Perubahan Paradigma

Edgar Schein, salah seorang pakar budaya organisasi, menjelaskan bahwa budaya bukan sekadar aturan atau slogan yang ditempel di dinding. Budaya adalah seperangkat nilai yang diyakini bersama dan diwujudkan dalam perilaku sehari-hari. Oleh karena itu, budaya mutu bukan berarti memiliki banyak SOP, melainkan menjadikan mutu sebagai kebiasaan.

Sayangnya, banyak perguruan tinggi masih terjebak pada budaya kepatuhan administratif. Dokumen disusun ketika akan akreditasi. Laporan dibuat ketika akan diaudit. Evaluasi dilakukan ketika diminta pimpinan. Setelah itu semuanya kembali berjalan seperti biasa.

Budaya seperti ini menghasilkan kepatuhan sesaat, bukan perbaikan berkelanjutan (continuous improvement). Padahal, tokoh manajemen mutu W. Edwards Deming telah lama mengingatkan bahwa kualitas bukanlah hasil inspeksi, melainkan hasil budaya kerja yang terus diperbaiki setiap hari. Filosofi inilah yang kemudian melahirkan konsep Kaizen di Jepang, yaitu perbaikan kecil yang dilakukan terus-menerus oleh seluruh anggota organisasi. Mutu tidak bergantung pada satu orang, tetapi merupakan tanggung jawab bersama.

Dalam konteks perguruan tinggi, budaya mutu berarti setiap dosen selalu bertanya: Apakah pembelajaran saya lebih baik daripada semester lalu? Apakah penelitian saya memberi manfaat bagi masyarakat? Apakah saya telah membantu institusi berkembang? Pertanyaan-pertanyaan sederhana ini jauh lebih bermakna daripada sekadar memenuhi target administratif.

Penyakit Individualisme Akademik

Tantangan terbesar perguruan tinggi saat ini bukan kekurangan SDM, melainkan tumbuhnya individualisme akademik. Banyak orang ingin menikmati hasil kemajuan institusi, tetapi tidak semua bersedia ikut membangunnya. Ketika kampus memperoleh penghargaan, semua merasa bangga. Namun ketika harus menyusun borang akreditasi, melakukan audit mutu internal (AMI), memperbaiki kurikulum berbasis OBE, mengembangkan kerja sama internasional, atau menyusun proposal hibah, yang bekerja sering kali hanya orang-orang yang sama.

Kondisi ini menciptakan ketidakadilan organisasi. Sebagian kecil sivitas memikul beban yang besar, sementara sebagian lainnya menjadi penonton. Dalam jangka panjang, situasi ini melahirkan kelelahan kolektif (organizational burnout) dan menurunkan semangat kolaborasi.

Budaya mutu tidak akan pernah tumbuh dalam organisasi yang dipenuhi “mentalitas penumpang”. Perguruan tinggi membutuhkan awak kapal, bukan sekadar penumpang yang hanya menikmati perjalanan.

Perguruan Tinggi adalah Amanah Peradaban

Perguruan tinggi memiliki mandat yang jauh lebih besar daripada menghasilkan lulusan. Kampus merupakan pusat lahirnya gagasan, inovasi, dan kepemimpinan bangsa. Dari ruang-ruang kuliah lahir ilmuwan, guru, birokrat, hakim, dokter, insinyur, ulama, hingga pemimpin negara.

Karena itu, bekerja di perguruan tinggi sesungguhnya bukan sekadar profesi, melainkan amanah peradaban. Dalam perspektif Islam, konsep ini sejalan dengan nilai amanah, ihsan, dan itqan. Rasulullah SAW bersabda bahwa Allah mencintai seseorang yang apabila mengerjakan suatu pekerjaan, ia menyempurnakannya. Prinsip itqan mengajarkan bahwa mutu bukan pilihan, tetapi kewajiban moral. Sementara konsep ihsan mendorong setiap insan bekerja melampaui standar minimum karena merasa selalu diawasi oleh Allah SWT.

Nilai-nilai ini sangat relevan dengan filosofi ISO 21001 maupun SPMI yang menekankan perbaikan berkelanjutan, kepuasan pemangku kepentingan, kepemimpinan, partisipasi seluruh warga organisasi, dan pengambilan keputusan berbasis bukti. Dengan demikian, membangun budaya mutu bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam bukan sekadar memenuhi standar internasional, tetapi juga mengaktualisasikan ajaran Islam dalam tata kelola pendidikan.

Kepemimpinan yang Menumbuhkan

Budaya mutu juga tidak mungkin lahir tanpa kepemimpinan yang memberi teladan. Pemimpin yang hanya pandai mengeluarkan instruksi akan melahirkan kepatuhan sesaat. Sebaliknya, pemimpin yang menunjukkan integritas, disiplin, keterbukaan, dan semangat melayani akan melahirkan kepercayaan.

Peter Senge menyebut organisasi yang berhasil sebagai learning organization, yaitu organisasi yang seluruh anggotanya terus belajar, berbagi pengetahuan, dan memperbaiki cara kerja. Perguruan tinggi seharusnya menjadi contoh terbaik dari organisasi pembelajar. Ironis apabila kampus mengajarkan inovasi kepada mahasiswa, tetapi warganya sendiri enggan berubah.

Sudah saatnya orientasi kita bergeser dari budaya kewajiban menuju budaya kontribusi. Ukuran keberhasilan seorang dosen seharusnya tidak berhenti pada jumlah SKS yang diajarkan atau terpenuhinya BKD. Pertanyaan yang lebih penting adalah: jejak apa yang telah ditinggalkan bagi institusi?

Apakah ia melahirkan inovasi pembelajaran? Apakah ia membantu meningkatkan reputasi universitas melalui publikasi? Apakah ia menjadi mentor bagi dosen muda? Apakah ia aktif membangun jejaring internasional? Apakah ia bersedia menjadi bagian dari tim yang bekerja untuk akreditasi, penjaminan mutu, dan pengembangan institusi?

Inilah ukuran kontribusi yang sesungguhnya.Perguruan tinggi akan bergerak cepat apabila setiap  orang melakukan sesuatu yang sedikit lebih banyak daripada yang diwajibkan. Sebaliknya, perguruan tinggi akan berjalan lambat apabila setiap orang hanya melakukan sesuatu yang diwajibkan.

Membangun budaya mutu bukanlah proyek rektor, ketua LPM, atau tim akreditasi. Budaya mutu adalah tanggung jawab seluruh sivitas akademika. Ia lahir ketika setiap orang berhenti bertanya, “Apa yang kampus berikan kepada saya?”, lalu mulai bertanya, “Apa yang dapat saya berikan kepada kampus ini?”

Sejarah menunjukkan bahwa universitas-universitas besar tidak dibangun oleh gedung yang megah atau teknologi yang mahal. Mereka dibangun oleh manusia-manusia yang memiliki integritas, rasa memiliki, semangat kolaborasi, dan komitmen untuk terus memperbaiki diri.

Jika kita ingin perguruan tinggi Indonesia berdiri sejajar dengan universitas-universitas terbaik dunia, maka revolusi pertama yang harus dilakukan bukanlah mengganti kurikulum atau memperbanyak regulasi. Revolusi yang paling mendasar adalah membangun budaya mutu—budaya yang menjadikan setiap warga kampus bukan sekadar pekerja akademik, melainkan arsitek masa depan institusi.

Karena sesungguhnya, perguruan tinggi yang hebat bukanlah kampus yang dipenuhi orang-orang pintar, melainkan kampus yang dihuni oleh orang-orang yang bersedia mengabdikan kepintarannya untuk kemajuan bersama. Itulah hakikat budaya mutu, dan itulah fondasi sejati menuju universitas unggul.

Wallahu A’lam Bishowab